Ijin HKBP DEPOK Dicabut

29 04 2009

Untuk mereka yang suka berdalih bahwa penutupan gereja adalah disebabkan tidak adanya ijin, berdalihlah dalam kasus ini. Silahkan :

==============================================

IMB Gereja HKBP Depok Dicabut (sumber : Kompas.com)

DEPOK, KOMPAS.com — Persekutuan Gereja-gereja Setempat (PGIS) Kota Depok menolak pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tempat Ibadah dan Gedung Serbaguna atas nama Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Jalan Pesanggrahan Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

“Umat Kristen di Kota Depok sangat prihatin dan menolak atas keluarnya keputusan Pencabutan IMB pembangunan Gereja HKBP di Cinere yang hanya mendengar pendapat sebagian warga yang menolak,” kata Ketua Umum PGIS Kota Depok, Pendeta Simon Todingallo, di Gereja HKBP Depok I, Jalan Cendrawasih, Rabu (29/4).

Pada 27 Maret 2009, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail(Kader PKS, red) melalui keputusannya Nomor 645.8/144/Kpts/Sos/Huk/2009 menyatakan mencabut IMB Tempat Ibadah dan Gedung Serbaguna atas nama HKBP Pangakalan Jati Gandul yang beralamat di Jalan Puri Pesanggarahan IV Kav NT-24 Kelurahan Cinere Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya HKBP telah mendapatkan IMB yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Nomor 453.2/229/TKB/1998 tanggal 13 Juni 1998. Pendeta Simon Todingallo menjelaskan, penolakan tersebut karena dasar pencabutan IMB tidak mengacu kepada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksana Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala daerah dalam kerukunan Umat Beragama, pemberdayaan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah.

“Seyogyanya rekomendasi penolakan harusnya dari FKUB Kota Depok dan bukan dari Wali Kota Depok,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pembangunan Gereja HKBP Cinere Betty Sitompul mengatakan, pencabutan IMB tersebut merupakan suatu keputusan yang mengejutkan karena pada tahun 1998, HKBP telah berhasil memperoleh IMB dengan No 453.2/229.TKB/1998 dari Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor untuk membangun tempat ibadah dan ruang serbaguna.

Betty menjelaskan pada tahun 1997 membeli tanah seluas 5.000 di daerah tersebut untuk dibangun gereja dan ruang serbaguna. Setelah mendapatkan IMB tersebut maka mulai melakukan pembangunan, karena terbatasnya dana maka pembangunan dihentikan.

Akan tetapi, ketika akan mulai pembangunan kembali pada tahun 2008 ada sekelompok warga yang memprotes pembangunan gereja tersebut, dan meminta untuk dihentikan. “Warga yang protes sebagian besar justru bukan warga di sekitar gereja, melainkan warga dari daerah lainnya seperti Pondok Cabe,” ujarnya.

Karena situasi memanas maka Wali Kota Depok pada saat itu, Badrul Kamal, memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan gereja. Penundaan tersebut berjalan terus-menerus tanpa adanya penyelesaian yang jelas. Oleh karena itu, pada Oktober 2007 pihak panitia pembangunan gereja berupaya untuk melanjutkan pembangunan gereja.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah mengirim surat kepada Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang isinya menyatakan bahwa HKBP berniat untuk melanjutkan pembangunan. Surat tersebut dikirim pada Januari 2008.

“Kami tunggu 6 bulan ternyata tidak digubris, kami kirim lagi pada bulan Juni. Ternyata surat yang kedua itu pun tidak mendapat tanggapan dari wali kota,” katanya.

Pada Februari 2009, pihak HKBP kembali mengirim surat ke wali kota yang intinya meminta berdialog agar menemukan solusi atas kasus ini. Ternyata pada 19 Februari, pihak masyarakat yang menolak juga mengirim surat kepada wali kota yang intinya agar IMB pembangunan gereja dicabut.

Puncaknya adalah pada 27 Maret 2009, Wali Kota Depok mengeluarkan surat yang intinya mencabut IMB pembangunan gereja atas nama HKBP Pangkalan Jati Gandul. “Kami menyesalkan keputusan wali kota tersebut,” katanya.





Lagi sibuk

29 04 2009

sibuksendiri





Lebay

28 04 2009

dasar-babi1

Entah kenapa Detik.com begitu gencar menurunkan berita-berita tentang flu Babi dan foto-foto Lapo yang masih buka ketika penyakit ini merebak, padahal kita semua tahu flu Babi belum ada di Indonesia. Saya merasakan ada pemberitaan berlebihan pas disaat pemilu Presiden sudah didepan hidung dan seakan-akan yang bakal diwaspadai jadi “medium” penyebaran flu babi adalah lapo. Padahal yang namanya virus flu itu menyebar melalui udara. Saya belum melihat penghakiman massa berdasarkan hukum ilahi mereka terhadap babi, tapi kalau mau fair, tentu burung juga harusnya mendapat cap “tuh kan Tuhan juga sudah melarang”. Dan ini yang paling penting : semoga saja tidak terjadi juga penudingan bahwa medium penyebaran flu babi adalah Lapo dan tempat makan sejenis. Jika hal itu terjadi, betapa lucunya, dan capek deh bikin kartunnya.





Hidup Kartini !

21 04 2009

kartini





Tembaaaak!

20 04 2009

tembaaaak





Perempuan Lebih Banyak? Ah yang benar bung!

17 04 2009

Human Sex Ratio : Arab dan Indonesia justru harusnya Poliandri

Kita sering mendengar argumen mereka yang pro-Poligami bahwa Tuhan selalu menciptakan jumlah wanita lebih banyak dari jumlah pria sehingga wajar pria berpoligami, pendapat ini adalah salah besar kalau tidak mau disebut kebohongan :

1. Jumlah pria lebih banyak daripada wanita justru di negara-negara semenanjung Arab (sumber : Wikipedia dan PBB).

sex_ratio_total_population_per_countryGambar disamping menunjukan total populasi dunia berdasarkan gender (sex ratio). Warna biru menunjukan lebih banyak wanita, warna merah menunjukan lebih banyak pria.

Terlihat semenanjung Arab justru memiliki jumlah pria lebih banyak dari wanita. Menurut Wikipedia, Qatar memiliki ratio tertinggi 1.87 /wanita atau hampir 2 pria untuk satu wanita. Untuk usia dibawah 15 th, China memiliki jumlah laki-laki lebih banyak dari wanita. Sumber dari PBB (UNdata) di tahun baru 2010 nanti jumlah wanita di Indonesia lebih banyak dari pria (99,7 pria per 100 wanita). Arab Saudi akan memiliki 120 pria dibanding 100 wanita (1,2 pria untuk 1 wanita). Secara keseluruhan populasi dunia di tahun 2020 akan memiliki sekitar 100,7 pria dibanding 100 wanita. Jadi tidaklah benar jumlah wanita lebih banyak dari pria.

2. Untuk Indonesia, jumlah lelaki lebih banyak dari perempuan. (sumber : Biro Pusat Statistik dan CIA)

Perhatikan hasil sensus BPS tahun 2000 dimana ada 100.6 lelaki berbanding dengan 100 perempuan. Juga dari 30 propinsi 22 propinsi jumlah lelaki lebih banyak dari wanita. Hanya di Propinsi Sumut, Sumbar, Jateng, DIY, Jatim, NTT, NTB, Sulsel yang memiliki jumlah wanita lebih banyak dari pria. CIA lebih baru memberikan data update yaitu April 2009. Hanya di usia diatas 65 tahun jumlah wanita Indonesia lebih banyak dari pria. Mungkin diumur seginilah pria seharusnya berpoligami.

Jadi kalau ada argumen yang mengatakan, Tuhan selalu menciptakan perempuan lebih banyak (untuk mensahkan poligami atas dasar “dari sononya gitu”) adalah sebuah kebohongan besar tanpa fakta! Data asal-asalan tersebut hanya untuk mencari pembenaran bukan kebenaran. Kalau mau fair, logikanya harusnya terbalik, berdasarkan kenyataan diatas, yaitu wanitalah lebih berhak berpoliandri justru di semenanjung Arab dan Indonesia.

Berbahagialah kaum wanita, karena sebenarnya merekalah yang memiliki lebih banyak pilihan!

Horas! Orang Batak Pantang berpoligami apalagi poliandri ! Poligami merusak Adat dan tidak sesuai Firman Tuhan! Haleluya !





Orang Atau Sandal Jepit?

14 04 2009

orangapasandal